Informasi Publik Berkala

Daftar Informasi Publik Berkala


Struktur Organisasi, Tugas, Wewenang & Fungsi

Terdiri atas Kepala badan, Sekretaris, 3 (tiga) Kepala Sub Bagian, 6 (enam) Kepala Bidang, serta 12 (delapan belas) Kepala Sub Bidang
Tugas & Fungsi tertuang dalam Peraturan Bupati Nomor 12 Tahun 2025 Tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Badan Pengelolaan Keuangan, Pendapatan dan Aset Daerah

Penanggungjawab Pembuat Informasi : Kepala Badan
Waktu Pembuatan / Penerbitan Informasi : data tahun 2025
Bentuk Informasi Yang Tersedia : Soft (file_pdf)
Jangka Waktu Penyimpanan : Selama Berlaku
Jenis Media Yang Memuat Informasi :

File :