Informasi Publik Berkala

Daftar Informasi Publik Berkala


Tugas & Fungsi

Tugas : membantu Bupati melaksanakan fungsi penunjang urusan pemerintahan di bidang pengelolaan keuangan, pendapatan dan aset daerah
Fungsi :
  1. Perumusan dan penyusunan kebijakan teknis bidang pengelolaan keuangan, pendapatan dan aset daerah.
  2. Pembinaan dan pelaksanaan tugas di bidang pengelolaan keuangan, pendapatan dan aset daerah.
  3. Pembinaan teknis penyelenggaraan fungsi penunjang urusan pemerintah daerah bidang pengelolaan keuangan, pendapatan dan aset daerah.
  4. Perumusan kebijakan teknis di bidang pengelolaan keuangan, pendapatan dan aset daerah.
  5. Penyelenggaraan urusan pemerintahan dan pelayanan umum di bidang pengelolaan keuangan, pendapatan dan aset daerah.
  6. Penyelenggaraan upaya peningkatan pelayanan publik di bidang pengelolaan keuangan, pendapatan dan aset daerah.
  7. Penyusunan kebijakan dan pedoman pelaksanaan anggaran pendapatan dan belanja daerah.
  8. Pengoordinasian pengelolaan pendapatan, investasi daerah, dan aset daerah.
  9. Pelayanan penunjang penyelenggaraan pemerintahan daerah di bidang pengelolaan keuangan, pendapatan dan aset daerah.
  10. Pelayanan teknis dan administratif di bidang pengelolaan keuangan, pendapatan dan aset daerah.
  11. Penyusunan rancangan anggaran belanja dan pendapatan daerah, perubahan anggaran belanja dan pendapatan daerah.
  12. Penyelenggaraan pemungutan pendapatan daerah yang telah ditetapkan.
  13. Penyelenggaraan fungsi bendahara umum daerah.
  14. Penyusunan laporan keuangan yang merupakan pertanggungjawaban pelaksanaan anggaran pendapatan dan belanja daerah.
  15. Penyelenggaraan pembinaan, pengendalian, dan evaluasi pengelolaan keuangan dan aset daerah, kerugian daerah serta pengelolaan keuangan Badan Layanan Umum Daerah.
  16. Penyelenggaraan kesekretariatan BPKPAD.
  17. Pelaksanaan pengelolaan, inventarisasi dan pemberdayaan aset daerah.
  18. Pelaksanaan tugas kedinasan lain yang diberikan oleh Bupati sesuai dengan tugas dan fungsinya.
Tugas & Fungsi tertuang dalam Peraturan Bupati Nomor 58 Tahun 2018 Tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Nomor 69 Tahun 2016 Tentang Kedudukan, Susunan Organisasi dan Tugas Fungsi serta Tata Kerja BPKPAD

Penanggungjawab Pembuat Informasi : Kepala Badan
Waktu Pembuatan / Penerbitan Informasi : 2019
Bentuk Informasi Yang Tersedia : Soft (file_pdf)
Jangka Waktu Penyimpanan : Selama Berlaku
Jenis Media Yang Memuat Informasi :

File :