Badan Pengelolaan Keuangan, Pendapatan dan Aset Daerah Kabupaten Batang / Profil / Bidang Akuntansi dan Laporan Keuangan

Tugas Pokok

Bidang Akuntansi dan Laporan Keuangan mempunyai tugas menyiapkan,
menyusun, melaksanakan, mengoordinasikan, memfasilitasi, memantau
dan mengevaluasi serta melaporkan kegiatan di bidang akuntansi dan
laporan keuangan

Fungsi

Bidang Akuntansi dan Laporan Keuangan mempunyai fungsi:
a. penyusunan rencana kerja, program dan kegiatan serta anggaran di bidang akuntansi dan laporan keuangan;
b. perumusan kebijakan teknis di bidang akuntansi dan laporan keuangan;
c. pelaksanaan kebijakan teknis di bidang akuntansi dan laporan keuangan;
d. pelaksanaan koordinasi di bidang akuntansi dan laporan keuangan;
e. pelaksanaan upaya peningkatan pelayanan publik di bidang akuntansi dan laporan keuangan;
f. pelaksanaan monitoring, evaluasi dan laporan pelaksanaan tugas di bidang akuntansi dan laporan keuangan; dan
g. pelaksanaan fungsi kedinasan lain yang diberikan oleh atasan.