Berita

Pelayanan BPHTB Semakini Cepat

Sosialisasi Peraturan Bupati Nomor 17 Tahun 2025 tentang Petunjuk Pelaksanaan Bea perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan

Pada hari Selasa, 7 Oktober 2025, Pemerintah Kabupaten Batang melalui BPKPAD Kabupaten Batang melaksanakan kegiatan Sosialisasi Peraturan Bupati Batang Nomor 17 Tahun 2025 tentang Petunjuk Pelaksanaan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB).

Kegiatan ini diikuti oleh para notaris yang tergabung dalam wilayah kerja Kabupaten Batang, sebagai mitra penting dalam pelaksanaan administrasi perolehan hak atas tanah dan bangunan. Melalui kegiatan ini, peserta mendapatkan penjelasan mendalam mengenai ketentuan terbaru, tata cara, dan persyaratan administrasi dalam pengajuan BPHTB, sehingga pelaksanaannya dapat berjalan lebih efektif dan sesuai dengan aturan hukum yang berlaku.

Diharapkan dengan adanya sosialisasi ini, seluruh pihak yang terlibat dapat memiliki pemahaman yang sama dan komitmen bersama untuk mewujudkan pelayanan BPHTB yang lebih cepat, tepat, transparan, serta berlandaskan pada ketertiban administrasi dan kelengkapan dokumen.

Sinergi antara Pemerintah Daerah dan para notaris menjadi kunci dalam menciptakan pelayanan publik yang profesional, akuntabel, dan berorientasi pada kepastian hukum bagi masyarakat Kabupaten Batang