Penguatan Sinergi Legislatif dan Eksekutif
Upaya Optimalisasi Pajak Daerah di Kabupaten Batang
Dalam rangka memperkuat sinergitas antara legislatif dan eksekutif dalam pengelolaan pajak daerah, Pemerintah Kabupaten Batang melalui BPKPAD bersama Komisi III DPRD Kabupaten Batang melaksanakan kegiatan Sosialisasi dan Optimalisasi Pajak Daerah yang digelar serentak di lima kecamatan, yaitu Kandeman, Gringsing, Blado, Wonotunggal, dan Batang.
Kegiatan ini dihadiri langsung oleh anggota Komisi III DPRD Kabupaten Batang sebagai bentuk dukungan dan komitmen lembaga legislatif dalam mendorong peningkatan pendapatan asli daerah (PAD) melalui sektor pajak.
Audiens kegiatan meliputi para kepala desa dan perangkat desa yang berperan aktif dalam proses diskusi dan dialog terbuka.
Melalui forum public hearing, peserta diberikan ruang untuk menyampaikan masukan, aspirasi, dan kendala yang dihadapi di lapangan, khususnya terkait pelaksanaan pemungutan pajak daerah di tingkat desa. Kegiatan ini menjadi momentum penting bagi pemerintah daerah untuk mendengarkan langsung berbagai persoalan nyata, sekaligus mencari solusi bersama agar pelayanan dan pengelolaan pajak daerah semakin efektif, transparan, dan berkeadilan.
Sinergi antara BPKPAD, DPRD, dan Pemerintah Desa diharapkan dapat memperkuat kolaborasi lintas sektor dalam mewujudkan tata kelola pajak yang lebih baik. Dengan demikian, setiap rupiah pajak yang dibayarkan masyarakat dapat kembali dalam bentuk pembangunan daerah yang berdaya saing, berkeadilan, dan berkelanjutan.