Sosialisasi Pajak Opsen dan BBNKB sekaligus pembagian SPPT Pajak Bumi-Bangunan P2
BPKPAD Bersama UPPD Samsat Kabupaten Batang
Pemerintah Kabupaten Batang melalui BPKPAD Kabupaten Batang bersama UPPD Samsat Kabupaten Batang melaksanakan kegiatan sosialisasi Pajak Opsen PKB dan BBNKB sekaligus pembagian SPPT PBB-P2 Tahun 2026.
Kegiatan ini dilaksanakan secara menyeluruh di 15 kecamatan se-Kabupaten Batang, yaitu:
Kecamatan Batang, Warungasem, Kandeman, Tulis, Subah, Banyuputih, Gringsing, Limpung, Bawang, Tersono, Bandar, Wonotunggal, Pecalungan, Reban, dan Blado.
Melalui kegiatan ini, diharapkan:
- Meningkatkan pemahaman masyarakat tentang kebijakan pajak daerah
- Mendorong kepatuhan pembayaran pajak tepat waktu
- Mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) demi pembangunan Kabupaten Batang yang lebih maju
Terima kasih atas sinergi dan partisipasi seluruh pihak dalam mendukung pelayanan pajak daerah yang transparan, akuntabel, dan semakin dekat dengan masyarakat